Visi Misi PPID
VISI
Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan., Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi
- Layanan Informasi Publik
Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- Transparan
Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu , biaya ringandan cara yang sederhana
- Objektif
Memberikan akses informasi kepada setiap kalangan, baik Perorangan, Kelompok, maupun Badan Hukum;
- Prima
Terus berupaya penuh dalam peningkatan Pelayan, Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik secara Akuntabel, Efesien dan Mudah Diakses
MISI
- Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
- Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.