Tanjung Harapan

UNIT TATA USAHA

Unit Tata Usaha di Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kantor. Tugas utamanya mencakup penyusunan rencana dan program, pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, administrasi, serta mengelola urusan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, serta evaluasi dan pelaporan.

Di dalam Unit Tata Usaha, terdapat beberapa personel dengan peran penting yang mendukung kelancaran operasional, antara lain:

  1. Analis Sumber Daya Manusia: Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
  2. Penyusun Rencana dan Program: Bertanggung jawab atas persiapan dan pengolahan bahan terkait pengadaan barang dan jasa, memastikan proses berjalan sesuai peraturan. Fokus pada pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk penyusunan rencana kerja serta program strategis kantor.
  3. Pengelolaan Kepegawaian: Menangani segala urusan administrasi kepegawaian, seperti pengangkatan, mutasi, kenaikan pangkat, dan kesejahteraan pegawai.
  4. Pengelola Keuangan: Mengurus penyusunan anggaran, pencatatan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  5. Bendahara: Memiliki tugas utama dalam mengelola keuangan harian, termasuk pengeluaran rutin serta pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana.
  6. Pengelola BMN (Barang Milik Negara): Mengawasi pengelolaan aset negara dan memastikan tercapainya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang.
  7. Pengelola Rumah Tangga dan Tata Usaha: Mengatur proses administrasi umum dan surat-menyurat untuk menjaga keteraturan dalam pengarsipan dokumen dan komunikasi internal. Bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas kantor, pemeliharaan gedung, dan dukungan logistik sehari-hari untuk mendukung kenyamanan lingkungan kerja.

Masing-masing unit tersebut berkolaborasi dalam memastikan operasional Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan berjalan dengan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Scroll to Top