
TANJUNG HARAPAN-Pada tanggal 19 April 2024, Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan mengadakan Rapat Komite Keamanan Penerbangan Triwulan I. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 yang mengatur tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Hengki, S.Si., M.M, dan dihadiri oleh seluruh anggota komite yang terdiri dari berbagai unsur terkait.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Hengki, S.Si., M.M, yang menekankan pentingnya keamanan penerbangan sebagai aspek utama dalam operasional bandara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keamanan penerbangan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi melibatkan kerjasama semua elemen, mulai dari pegawai bandara, pihak keamanan, hingga maskapai penerbangan.
Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan program keamanan penerbangan yang telah dijalankan, serta pembahasan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjaga keamanan. Beberapa isu yang dibahas antara lain adalah penerapan prosedur keamanan, pelatihan petugas, dan penggunaan teknologi terbaru dalam pengawasan keamanan bandara.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah bagaimana menjaga agar prosedur keamanan tetap berjalan lancar, terutama menjelang musim puncak penerbangan, seperti saat Lebaran dan liburan panjang. Bapak Hengki, S.Si., M.M meminta kepada seluruh anggota untuk aktif dalam memberikan masukan dan saran, agar setiap kebijakan yang diambil dapat berdampak positif bagi keamanan penerbangan di Bandara Tanjung Harapan.
Dengan terlaksananya Rapat Komite Keamanan Penerbangan Triwulan I ini, diharapkan Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan dapat terus meningkatkan standar keamanan penerbangan dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kegiatan ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.***